Polresta Tuban menggelar Subuh Keliling di Masjid Al Falah pada 15 Oktober 2026.
Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan hadir bersama sejumlah pejabat utama dalam kegiatan tersebut.
Setelah salat berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan dialog mengenai keamanan, keluhan, dan aspirasi masyarakat sekitar masjid.
Pertemuan di masjid memberi akses langsung kepada jamaah yang mungkin tidak datang ke kantor polisi secara langsung.
Pola jemput bola seperti ini dapat membantu petugas mendengar masalah lingkungan, mulai dari gangguan ketertiban hingga kebutuhan pelayanan sehari-hari.
Namun, saluran ini harus melengkapi, bukan menggantikan mekanisme laporan resmi yang dapat dilacak dengan jelas.
Aspirasi Harus Dicatat dan Dipilah sesuai Kewenangan
Aspirasi yang disampaikan jamaah perlu dicatat dan dipilah berdasarkan kewenangan masing-masing instansi.
Masalah yang berada dalam kewenangan kepolisian dapat ditindaklanjuti oleh satuan terkait, sedangkan persoalan layanan pemerintah daerah harus diteruskan kepada instansi yang tepat.
Warga membutuhkan nomor atau petugas penghubung agar mengetahui perkembangan laporan, terutama bila penanganannya memerlukan waktu lebih lama.
Kegiatan keagamaan semacam ini juga menuntut sikap yang inklusif dari aparat.
Pelayanan keamanan harus tersedia secara setara bagi seluruh warga, termasuk mereka yang tidak mengikuti Subuh Keliling.
Polresta dapat membawa pola dialog serupa ke ruang komunitas lain, sehingga akses tidak bergantung pada satu tempat atau kelompok tertentu saja.
Dari sisi pencegahan, kedekatan petugas dengan warga dapat mempercepat pertukaran informasi di lapangan.
Masyarakat yang mengenal petugas lebih mudah bertanya dan melapor bila terjadi masalah.
Sebaliknya, polisi dapat menyampaikan imbauan yang sesuai dengan kondisi setempat secara lebih personal.
Tindak Lanjut Jadi Ukuran Keberhasilan Dialog
Keberhasilan Subuh Keliling tidak cukup diukur dari jumlah jamaah atau foto kegiatan semata.
Ukuran yang lebih berguna adalah berapa aspirasi yang diterima, berapa yang telah selesai ditangani, dan berapa yang dialihkan dengan penjelasan yang memadai.
Ringkasan tindak lanjut tanpa membuka identitas pelapor akan membuat program ini lebih akuntabel di mata publik.
Masjid sebagai lokasi dialog juga memiliki aturan kesopanan dan waktu ibadah yang harus dihormati.
Sesi aspirasi sebaiknya tidak mengganggu jamaah yang ingin melanjutkan kegiatan pribadi setelah salat.
Petugas dapat menyediakan pilihan penyampaian tertulis atau nomor layanan bagi warga yang tidak nyaman berbicara di depan umum.
Keluhan yang menyangkut dugaan tindak pidana harus dipisahkan dari pertanyaan umum, dan pelapor perlu diarahkan membuat laporan dengan bukti serta kronologi yang jelas.
Warga juga harus memperoleh informasi tentang Call Center 110 dan kanal pengaduan resmi lainnya untuk keperluan darurat.
Polresta dapat mengumumkan tema pertemuan berikutnya agar warga dapat menyiapkan pertanyaan dan bukti lebih awal.
Topik seperti lalu lintas, narkoba, kekerasan, atau pelayanan publik biasanya ditangani oleh petugas yang berbeda-beda.
Persiapan semacam itu membuat jawaban yang diberikan lebih tepat dan mencegah keluhan hanya diterima tanpa keputusan awal yang jelas.



