Dishub Jatim Tetapkan Trans Jatim Koridor II Malang Raya Tetap Jalan Akhir Oktober, Paguyuban Angkot Minta Dampak Diperhatikan

Oleh Redaksi 3 mnt baca
Ilustrasi bus dan angkutan kota berbagi jalur di kota
Ilustrasi/Jatimverse.id

Target Akhir Oktober Bertahan

Dinas Perhubungan Jawa Timur menyatakan rencana operasi Trans Jatim Koridor II di Malang Raya tetap diarahkan berjalan pada akhir Oktober 2026.

Kepastian itu disampaikan setelah audiensi dengan sejumlah paguyuban angkutan kota di Malang pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut mempertemukan rencana layanan bus baru dengan kekhawatiran soal keberlangsungan angkutan umum yang sudah melayani warga.

Tidak Menolak, tetapi Minta Diperhatikan

Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Jatim, Citto Eko Yuli, mengatakan paguyuban yang hadir tidak menolak pelaksanaan Trans Jatim Koridor I dan II di Malang Raya.

Ia menyebut, “semua pihak yang hadir pada prinsipnya tidak menolak” layanan tersebut.

Meski begitu, para paguyuban meminta aspek sosial dan dampak terhadap angkutan yang sudah ada ikut dipertimbangkan.

Titik Berangkat Belum Final

Salah satu kesepakatan audiensi, titik keberangkatan Koridor II di Kota Malang tidak ditempatkan di Terminal Tipe A Arjosari.

Titik berangkat dan titik henti masih akan dibahas lebih lanjut. Dishub Jatim juga akan meninjau dan menyesuaikan rencana rute.

Jadi, pertemuan menghasilkan arah koordinasi, sedangkan rincian lokasi dan penyesuaian trayek belum final.

Antarmoda dan Nasib Sopir

Menyambungkan bus dengan angkutan yang ada memerlukan pemetaan rute, titik perpindahan, jadwal, dan potensi tumpang tindih layanan.

Bagi penumpang, keterhubungan antarmoda memudahkan perjalanan bila titik naik turun mudah dijangkau dan waktu tunggu terkendali.

Bagi sopir angkot, perubahan rute dapat memengaruhi jumlah penumpang dan penghasilan. Karena itu pembahasan dengan paguyuban perlu berlanjut ketika data rute dan kebutuhan operasional lebih rinci.

Menimbang Akses dan Mata Pencaharian

Kebijakan transportasi publik perlu menyeimbangkan perluasan akses dengan perlindungan mata pencaharian yang terdampak.

Pemantauan setelah koridor beroperasi dapat membantu melihat pola penumpang, perubahan waktu tempuh, dan titik yang masih sulit dijangkau. Hasilnya bisa menjadi dasar penyesuaian titik henti atau jadwal.

Dishub Jatim masih perlu mengumumkan rute final, lokasi keberangkatan, titik henti, dan jadwal operasi agar masyarakat bisa merencanakan perjalanan.

Menata Peralihan Moda

Kehadiran bus baru di kota yang sudah punya angkot kerap memunculkan kekhawatiran soal persaingan. Pengalaman di banyak kota menunjukkan bahwa dialog sejak awal membantu mengurangi gesekan.

Pemerintah dapat menyiapkan skema pengumpan, penyesuaian trayek, atau peran baru bagi pengemudi yang terdampak.

Semakin jelas rencana itu diumumkan, semakin mudah penumpang dan pengemudi menyesuaikan diri ketika koridor baru mulai beroperasi di Malang Raya.

Bagi warga Malang Raya, informasi final soal rute dan titik henti akan sangat menentukan. Semakin lengkap pengumumannya, semakin siap masyarakat menyambut koridor baru tersebut.

Dengan dialog yang berkelanjutan, perluasan layanan bus diharapkan berjalan beriringan dengan perlindungan bagi pengemudi angkot yang selama ini melayani warga Malang Raya setiap hari.

Wilayah: Malang Raya