20 Delegasi CLC Singapura Soroti Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Oleh Redaksi 3 mnt baca
Ilustrasi delegasi CLC Singapura meninjau RTH Surabaya
Ilustrasi/Jatimverse.id

SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya menerima 20 delegasi Centre for Liveable Cities (CLC) Singapura untuk membahas RTRW 2025–2045.

Pertemuan pada Senin (12/10/2026) ini menyoroti tiga bidang: pemenuhan air baku, pengelolaan sampah, dan ruang terbuka hijau (RTH). Delegasi juga mengunjungi Kebun Raya Mangrove, Taman Harmoni, dan Bank Sampah Induk.

Rencana Air Bersih sampai 2045

Kepala Bappeda Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu menjelaskan delegasi ingin tahu rencana pemenuhan air bersih dan pengolahan air limbah hingga 2045.

Rentang perencanaan hampir dua dekade ini menuntut proyeksi penduduk, kebutuhan layanan, kapasitas sumber air, dan pengembangan jaringan.

RTH Surabaya Di Atas Rata-rata

Ruang terbuka hijau jadi bagian lain yang mendapat perhatian. Menurut keterangan pemerintah kota, CLC menilai RTH Surabaya berada di atas rata-rata kota lain di Indonesia.

Penilaian positif ini tetap perlu diikuti upaya menjaga kualitas, akses publik, fungsi ekologis, dan keterhubungan ruang hijau dengan kawasan permukiman.

12 TPS 3R dan Rencana Insinerator Baru

Pada pengelolaan sampah, Surabaya menyampaikan keberadaan 12 TPS 3R dan satu insinerator di Benowo. Pemerintah kota merencanakan satu insinerator tambahan di Surabaya barat.

Rencana fasilitas baru ini perlu disertai kajian teknologi, dampak lingkungan, biaya operasi, dan keterbukaan kepada warga sekitar.

Opsi Hunian Bertingkat Masih Dibahas

Delegasi juga membahas permukiman layak huni. Pemkot mengakui penataan kawasan dengan jalan sempit, saluran tersumbat, dan mobilitas terbatas jadi tantangan.

Salah satu opsi yang disebut yakni hunian bertingkat. Opsi ini belum berarti keputusan relokasi—pembahasan lebih lanjut harus melibatkan warga dan menjamin akses terhadap pekerjaan serta layanan.

Sistem Singapura Tak Bisa Disalin Langsung

Kunjungan internasional berguna kalau menghasilkan pertukaran praktik, bukan sekadar perbandingan citra kota.

Sistem Singapura tidak bisa disalin tanpa menyesuaikan struktur pemerintahan, kemampuan anggaran, kepadatan, dan kondisi sosial Surabaya. Praktik yang dipilih perlu diuji terhadap kebutuhan lokal.

RTRW merupakan dokumen yang memengaruhi investasi dan kehidupan warga. Penetapan ruang untuk air, sampah, RTH, dan permukiman menentukan arah pembangunan serta nilai lahan.

Perkembangan yang patut dipantau selanjutnya ialah tindak lanjut teknis dari tiga sektor tersebut—target tahunan, lokasi proyek, kebutuhan biaya, dan indikator layanan.

Data dasar juga harus diperbarui berkala. Proyeksi kebutuhan air dan timbulan sampah bisa berubah seiring pertumbuhan penduduk dan pola konsumsi warga Surabaya.

Warga Sekitar Juga Punya Pengetahuan Lapangan

RTRW yang berlaku hingga 2045 membutuhkan mekanisme evaluasi, agar proyek tidak memakai asumsi lama ketika kondisi kota sudah banyak berubah.

Kunjungan ke lokasi memberi delegasi gambaran praktik, tapi warga setempat juga punya pengetahuan soal masalah sehari-hari di sekitar RTH, TPS, dan permukiman.

Konsultasi publik perlu menjangkau komunitas sekitar lokasi-lokasi tersebut, agar rencana besar di atas kertas benar-benar sesuai dengan keadaan di lapangan.

Wilayah: Surabaya Raya