Imbauan Dishub Jember
Dinas Perhubungan Kabupaten Jember mengingatkan masyarakat agar tidak memindahkan atau membongkar barikade jalan tanpa izin.
Imbauan itu diterbitkan 12 Oktober 2026 dan dikaitkan dengan keselamatan serta kelancaran rekayasa lalu lintas.
Barikade biasanya dipakai untuk menutup akses, mengarahkan kendaraan, atau melindungi area yang sedang ditangani. Posisinya dipilih berdasarkan kebutuhan lapangan.
Perubahan beberapa meter saja dapat membuat pengendara terlambat melihat pengalihan atau masuk ke jalur berbahaya.
Keluhan Disampaikan ke Petugas
Warga mungkin memindahkan pembatas karena akses rumah atau tempat usaha terasa terganggu. Keluhan seperti itu sebaiknya disampaikan kepada petugas, bukan diselesaikan sendiri.
Petugas bisa menilai apakah akses alternatif memungkinkan tanpa merusak fungsi keselamatan.
Rekayasa lalu lintas harus disertai informasi yang mudah dipahami. Pengendara butuh petunjuk sebelum titik penutupan, bukan tepat ketika jalan sudah tertutup.
Pada malam hari, pembatas juga perlu pantulan cahaya atau penerangan agar tidak menjadi bahaya baru.
Kewajiban Petugas dan Pengendara
Petugas perlu memeriksa barikade secara berkala. Hujan, angin, kendaraan, atau aktivitas warga dapat menggeser posisinya, dan pembatas yang roboh di tengah lajur sama berbahayanya dengan yang dipindahkan tanpa izin.
Bagi pengguna sepeda motor, perubahan jalur mendadak meningkatkan risiko jatuh atau bersenggolan. Kecepatan perlu dikurangi saat melihat kerucut, pagar portabel, atau petugas, dan jarak aman dijaga.
Pelaku usaha di sekitar lokasi berhak mendapat penjelasan soal durasi dan akses. Jika penutupan berlangsung lama, Dishub dan pelaksana perlu menyediakan rute masuk yang aman bagi warga, layanan darurat, dan pengiriman barang.
Kepatuhan Tumbuh dari Alasan yang Jelas
Otoritas juga berkewajiban memastikan pemasangan proporsional, terlihat jelas, dan tidak dibiarkan setelah kebutuhan berakhir.
Setiap barikade idealnya punya penanggung jawab dan masa penggunaan. Informasinya bisa disediakan lewat kanal resmi, sehingga warga tahu siapa yang dihubungi bila pembatas roboh atau tertinggal setelah pekerjaan selesai.
Evaluasi rekayasa lalu lintas juga perlu melihat antrean di ruas sekitar, karena penutupan yang aman di satu titik bisa memindahkan kemacetan ke permukiman.
Keselamatan jalan adalah kerja bersama: warga tidak membongkar pembatas, pengendara mengikuti petunjuk, dan petugas menjaga perangkat tetap tepat posisi.
Apa yang Bisa Dilakukan Warga
Jika menemukan barikade roboh, bergeser, atau tidak terlihat jelas pada malam hari, warga sebaiknya melapor kepada petugas atau layanan aduan Dishub, bukan menanganinya sendiri di tengah jalan.
Laporan yang menyebut lokasi, waktu, dan kondisi pembatas akan mempercepat petugas bertindak.
Dengan cara itu, jalan tetap aman bagi semua orang dan keluhan warga tetap tersalurkan lewat jalur yang tepat.
Pemasangan papan informasi sebelum titik penutupan dan pembaruan kabar lewat kanal resmi juga membantu pengendara memilih rute lebih awal.
Petugas yang menjelaskan alasan pemasangan secara singkat di lokasi biasanya lebih mudah diterima warga sekitar.



