Sekolah Negeri Surabaya Dilarang Jual Seragam, Apa Dampaknya bagi Wali Murid?

Wali Kota Eri Cahyadi larang SD dan SMP negeri di Surabaya jual seragam, termasuk batik. Penyamaan motif direncanakan mulai tahun depan.

Oleh Redaksi 3 mnt baca
Ilustrasi/Jatimverse.id
Ilustrasi/Jatimverse.id

Keluhan wali murid soal harga seragam sekolah akhirnya direspons Pemerintah Kota Surabaya. Wali Kota Eri Cahyadi melarang SD dan SMP negeri menjual seragam kepada siswa atau orang tua, termasuk seragam batik, setelah pemkot mengevaluasi perbedaan harga dan kualitas di lapangan.

Selisih Harga yang Jadi Sorotan

Harga seragam batik di sejumlah sekolah disebut bisa mencapai Rp115.000, sementara produk serupa di luar sekolah berkisar Rp80.000–Rp90.000. Selisih ini terasa besar kalau kebutuhan awal tahun ajaran dibeli sekaligus dalam satu keluarga. Larangan penjualan oleh sekolah berarti wali murid nggak seharusnya dipaksa beli satu paket dari sekolah.

Yang Bebas dan yang Masih Diatur

Untuk seragam nasional—putih-merah di SD dan putih-biru di SMP—orang tua sekarang bebas memilih tempat beli. Pemkot menegaskan sekolah perlu kembali fokus ke pendidikan, sementara urusan pengadaan dan standar seragam jadi tugas dinas terkait.

Tapi urusan seragam batik dan olahraga masih lebih rumit: tiap sekolah selama ini punya motif dan desain masing-masing, bikin pilihan toko terbatas dan harga antarsekolah nggak selalu sama. Dinas Pendidikan Surabaya berencana menyamakan motif batik dan olahraga untuk seluruh SD dan SMP negeri mulai tahun depan, dengan melibatkan UMKM lokal dalam produksinya.

Buat pelaku usaha, ini baru peluang—belum jadi pesanan pasti sampai ada ketentuan resmi soal spesifikasi, harga, jumlah, dan cara berpartisipasi.

Pemkot menyebut kebutuhan seragam yang jadi tanggungannya tetap didanai lewat anggaran Dinas Pendidikan, meski rincian teknisnya masih perlu diperjelas ke sekolah-sekolah.

Pemkot menyebut kebutuhan seragam yang menjadi tanggungan pemerintah tetap dibiayai lewat anggaran Dinas Pendidikan, meski jenis seragam yang ditanggung, siapa penerimanya, dan kapan tersedia masih perlu dijelaskan lebih rinci ke tiap sekolah.

Langkah paling praktis bagi orang tua yang masih menemukan sekolah menjual seragam secara langsung adalah menyimpan bukti permintaan pembayaran dan meminta penjelasan tertulis dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.

Wali murid yang membutuhkan info lebih lanjut soal kebijakan ini bisa menghubungi langsung Dinas Pendidikan Kota Surabaya lewat kanal pengaduan resmi, terutama jika masih menemukan praktik penjualan seragam yang dipaksakan di sekolah anaknya.

Melaporkan temuan semacam ini membantu Pemkot memastikan kebijakan larangan penjualan benar-benar dijalankan merata di semua sekolah negeri, bukan cuma berhenti di tingkat pengumuman.

Jatimverse.id akan terus memantau implementasi kebijakan ini di sekolah-sekolah Surabaya, termasuk tanggapan wali murid begitu tahun ajaran baru dengan aturan seragam yang disamakan ini benar-benar berlaku.

Kebijakan serupa berpotensi diadopsi kota atau kabupaten lain di Jawa Timur jika terbukti berhasil menekan biaya pendidikan awal tahun ajaran, sehingga liputan lanjutan soal dampak nyatanya di Surabaya juga relevan bagi daerah tetangga.

Wilayah: Surabaya Raya