Dinas Perhubungan Kota Surabaya menindaklanjuti aduan dugaan pelanggaran yang dilakukan seorang pengemudi angkutan Wirawiri dengan memberikan klarifikasi, Surat Peringatan 2, serta mengevaluasi lokasi halte terkait.
Sanksi Surat Peringatan 2
Operator Wirawiri menjatuhkan Surat Peringatan 2 setelah pengemudi yang bersangkutan dipanggil dan dimintai klarifikasi atas aduan warga.
Sanksi terhadap individu pengemudi perlu diikuti dengan koreksi desain layanan apabila posisi halte atau geometri jalan di lokasi turut berkontribusi pada risiko kecelakaan.
Evaluasi Lokasi Halte
Dishub Surabaya juga menyatakan akan mengevaluasi penempatan halte karena kondisi jalan di lokasi kejadian dinilai relatif sempit untuk manuver kendaraan angkutan.
Aduan masyarakat terhadap layanan transportasi publik idealnya memiliki nomor tindak lanjut, batas waktu respons, serta informasi hasil pemeriksaan yang jelas bagi pelapor.
Penjelasan Pengemudi
Pengemudi yang diadukan mengakui telah membuka kaca kendaraan dan merespons pengguna jalan lain setelah mendengar suara klakson panjang dari belakang.
Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain harus menjadi ukuran utama dalam evaluasi semacam ini, bukan sekadar soal kepatuhan administratif semata.
“Kejadian ini menjadi pelajaran buat kita semua. Saya minta Pak Nasihin juga menjadikan ini sebagai pelajaran. Bahwa sampean (anda) menyetir dan sebagainya itu yang awasi masyarakat, bukan hanya manajemen pengelola. Jadi, jangan sampai apa yang dilakukan membahayakan orang lain,” ujar Eni Sugiharti, Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum Dishub Surabaya.
Warga Diminta Terus Melapor
Dishub Surabaya meminta warga untuk terus melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi setiap kali menemukan indikasi masalah pada layanan transportasi publik.
Evaluasi ke depan akan melihat rekaman kejadian, prosedur berhenti kendaraan, pelatihan pengemudi, hingga pengawasan dari pihak operator secara menyeluruh.
Keterangan dari pengemudi yang bersangkutan akan tetap dibedakan dari kesimpulan resmi institusi, sehingga proses evaluasi tidak tergesa-gesa dalam menetapkan hasil akhir.
Langkah ini menjadi pengingat bagi seluruh operator angkutan umum di Surabaya bahwa keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap layanan yang diberikan kepada warga.
Insiden semacam ini kerap menjadi pengingat bagi operator angkutan umum di Surabaya untuk memperkuat pelatihan keselamatan berkendara bagi seluruh pengemudi yang bertugas di lapangan.
Dishub Surabaya secara berkala melakukan evaluasi terhadap layanan angkutan umum di kota ini, termasuk memeriksa kelayakan titik pemberhentian dan kepatuhan pengemudi terhadap standar pelayanan.
Warga yang menemukan dugaan pelanggaran serupa pada layanan transportasi publik lain di Surabaya dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi milik Dishub Surabaya.
Kepatuhan pengemudi terhadap standar pelayanan menjadi salah satu indikator yang terus dipantau pemerintah kota dalam menjaga kualitas transportasi publik di Surabaya.
Pengelola angkutan umum di Surabaya diharapkan terus memperbarui standar pelayanan minimal demi menjamin kenyamanan serta keselamatan penumpang pada setiap armada yang beroperasi.
Evaluasi internal operator Wirawiri ke depan juga diharapkan melibatkan masukan dari warga pengguna layanan agar perbaikan yang dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.



