Keranda Dibawa Saat Protes Warga di Batu, Sengketa Akses Perlu Diselesaikan dengan Bukti

Oleh Redaksi 3 mnt baca
Warga dan petugas berdiskusi di gang sempit dekat warung dengan keranda kosong terlihat di sisi jalan
Ilustrasi/Jatimverse.id

Aksi Protes dengan Keranda

Sekelompok warga di Kota Batu membawa keranda saat menggelar aksi protes terhadap pemilik sebuah warung.

Simbol keranda dipilih karena akses jalan yang dipersoalkan disebut sampai menyulitkan perjalanan membawa jenazah.

Aksi tersebut menunjukkan tingginya ketegangan antara warga dengan pemilik warung terkait sengketa akses jalan.

Namun aksi simbolis ini belum dengan sendirinya menjawab siapa yang secara hukum berhak atas jalur tersebut.

Ragam Istilah dalam Sengketa Akses

Dalam sengketa akses jalan seperti ini, beberapa istilah sering tercampur penggunaannya di masyarakat.

Istilah jalan umum, jalan lingkungan, gang di atas tanah pribadi, dan hak melintas memiliki status hukum yang berbeda-beda.

Status inilah yang menentukan kewenangan pemerintah serta hak masing-masing pihak yang bersengketa.

Peta bidang dari kantor pertanahan, sertifikat tanah, dan dokumen perizinan bangunan perlu dibandingkan untuk menyelesaikan sengketa ini.

Dimensi Layanan Darurat

Persoalan ini menjadi mendesak karena menyangkut dimensi layanan darurat bagi warga sekitar.

Jalur yang terlalu sempit atau tertutup dapat menghambat ambulans, pemadam kebakaran, hingga prosesi pemakaman warga.

Pemerintah Kota Batu sebenarnya dapat melakukan penilaian keselamatan tanpa harus menunggu sengketa kepemilikan selesai terlebih dahulu.

Bila diperlukan, jalur darurat sementara dapat disepakati dengan batas waktu dan aturan penggunaan yang jelas.

Proses Mediasi yang Adil

Proses penyelesaian sengketa ini perlu memberi kesempatan yang setara kepada pemilik warung, warga, dan pengurus lingkungan setempat.

Kelurahan, kecamatan, Satpol PP, dan kantor pertanahan juga perlu dilibatkan dalam proses mediasi.

Klaim bahwa seseorang menutup jalan umum sebaiknya tidak langsung diterima sebelum status jalan tersebut benar-benar dipastikan.

Foto atau video yang beredar di media sosial pun perlu memperlihatkan konteks ruang secara utuh, bukan hanya adegan protes yang emosional.

Elemen Penting dalam Mediasi

Mediasi yang efektif memerlukan peta masalah yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak.

Letak batas, lebar akses sebelum dan sesudah pembangunan, serta kebutuhan minimal kendaraan darurat perlu dipetakan dengan jelas.

Opsi penyelesaian dapat berupa penataan ulang bangunan, pembukaan koridor baru, atau kesepakatan hak melintas antarwarga.

Kesepakatan yang dicapai secara lisan sebaiknya dituangkan secara tertulis agar tidak kembali diperdebatkan di kemudian hari.

Menuju Penyelesaian yang Adil

Keranda dalam aksi protes ini menjadi pengingat bahwa sengketa ruang sehari-hari dapat berdampak pada keselamatan warga.

Namun simbol yang kuat tidak boleh menggantikan bukti hukum yang sah dalam penyelesaian sengketa.

Pemerintah juga perlu mencegah terjadinya intimidasi antarpihak selama proses mediasi berlangsung.

Keberhasilan penyelesaian sengketa ini bukan diukur dari kemenangan satu pihak di media sosial, melainkan kepastian akses yang aman bagi semua warga.

Liputan lanjutan nantinya perlu menagih jadwal pengukuran resmi dan hasil forum mediasi yang telah disepakati kedua belah pihak.

Keputusan sementara mengenai akses darurat serta hasil akhir sengketa ini perlu dapat dibaca publik tanpa membuka data pribadi pihak yang bersengketa.

Wilayah: Malang Raya