Jenazah ABK KM Mayangsari II Dievakuasi ke Brondong

Oleh Redaksi 3 mnt baca
Jenazah ABK KM Mayangsari II Dievakuasi ke Brondong
Ilustrasi/Jatimverse.id

Seorang anak buah kapal KM Mayangsari II meninggal ketika kapal berada di perairan Masalembo. Polres Lamongan membantu proses evakuasi setelah kapal tiba di kawasan Brondong pada pagi 10 Oktober 2026.

Korban dalam rilis resmi disebut bernama War, berusia 47 tahun, warga Blimbing, Kecamatan Paciran. Ia meninggal saat kegiatan penangkapan ikan pada 9 Oktober sekitar pukul 04.00.

Kapal kemudian bergerak membawa jenazah kembali menuju daratan.

KM Mayangsari II tiba di Brondong pada 10 Oktober sekitar pukul 06.00. Rilis menyebut terdapat 17 awak lain di kapal tersebut.

Informasi jumlah awak penting untuk pencatatan saksi serta memastikan kondisi seluruh orang yang berada dalam pelayaran.

Proses Evakuasi di Brondong

Evakuasi jenazah dari kapal membutuhkan koordinasi yang berbeda dari penanganan di darat. Posisi sandar, akses tandu, kondisi geladak, dan keselamatan petugas harus diperhatikan.

Di pelabuhan perikanan yang tetap beroperasi, jalur evakuasi juga perlu dibebaskan dari aktivitas bongkar muat.

Jenazah dibawa untuk pemeriksaan luar atau visum di RSU dr. Suyudi.

Pemeriksaan medis membantu mencatat kondisi tubuh dan memberi dasar bagi penentuan langkah berikutnya. Rilis kepolisian tidak menyebut penyebab kematian secara rinci, sehingga tidak tepat menyimpulkan faktor tertentu sebelum ada keterangan medis.

Bekerja sebagai awak kapal memiliki risiko yang khas. Jarak dari fasilitas kesehatan, cuaca, gelombang, ruang kerja terbatas, dan lamanya pelayaran dapat memengaruhi penanganan keadaan darurat.

Ketika seseorang mengalami kondisi kritis, komunikasi kapal dengan daratan dan keputusan menuju pelabuhan menjadi sangat penting.

Keselamatan Kerja Awak Kapal

Peristiwa ini juga menunjukkan perlunya data kesehatan dan kontak keluarga awak tersedia di kapal. Nakhoda serta pengelola membutuhkan prosedur pertolongan pertama, peralatan dasar, dan saluran konsultasi.

Pelatihan awak dapat membantu membedakan keadaan yang masih dapat ditangani sementara dari kondisi yang membutuhkan evakuasi secepatnya.

Bagi keluarga, proses resmi memberikan kepastian identitas, waktu kedatangan, dan penyerahan jenazah. Informasi harus disampaikan dengan hati-hati karena menyangkut duka serta privasi.

Foto jenazah atau rekaman evakuasi tidak diperlukan untuk menjelaskan fakta kejadian kepada publik.

Polres Lamongan mencatat alur dari informasi di laut, kedatangan kapal, evakuasi, hingga pemeriksaan medis. Tahapan itu penting untuk memastikan tidak ada keadaan yang terlewat dan keluarga menerima penjelasan berdasarkan data.

Penyebab kematian tetap menunggu keterangan yang berwenang. Bagi komunitas nelayan Pantura, kejadian ini menjadi pengingat bahwa keselamatan kerja di laut tidak berhenti pada kelaikan kapal, tetapi juga mencakup kesiapan menghadapi darurat kesehatan jauh dari pantai.

Catatan pelayaran dapat membantu pemeriksaan: waktu keluhan pertama, pertolongan yang diberikan, perubahan kondisi, komunikasi dengan daratan, dan keputusan kapal kembali. Keterangan awak sebaiknya dihimpun segera ketika ingatan masih segar.

Selain penting bagi kepastian penyebab, rangkaian waktu itu dapat digunakan pengelola kapal untuk memperbaiki prosedur jika keadaan serupa terjadi pada pelayaran berikutnya.

Wilayah: Pantura