Pemerintah Kota Surabaya menyatakan bahwa pergantian 13 kepala perangkat daerah dalam kurun satu tahun terakhir didasarkan pada evaluasi capaian kerja, bukan soal suka atau tidak suka terhadap pejabat yang bersangkutan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa setiap pekerjaan di lingkungan Pemkot Surabaya selalu diukur dari dua sisi, yakni output dan outcome.
Dasar Pergantian: Output dan Outcome
Menurut penjelasan resmi, angka 13 merujuk pada jumlah pimpinan perangkat daerah yang berganti sepanjang satu tahun terakhir, bukan rotasi yang terjadi sekaligus dalam satu waktu.
Publik diminta membedakan rotasi organisasi dari sanksi disiplin, karena keduanya memiliki dasar hukum dan proses yang berbeda.
“Karena setiap pekerjaan yang ada di Kota Surabaya, kita pasti lihat output dan outcome. Jadi di Surabaya ada 13 kepala dinas yang sudah berganti dalam waktu 1 tahun. Karena bukan suka dan tidak suka, tapi mereka tidak bisa mencapai output dan outcome yang mereka janjikan dalam waktu satu tahun,” ujar Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya.
Output Beda dengan Outcome
Pemkot Surabaya menempatkan pencapaian target sebagai dasar evaluasi, bukan pertimbangan kedekatan pribadi dengan pimpinan.
Ukuran output menjelaskan hasil langsung dari sebuah program, sementara outcome mengukur perubahan nyata yang benar-benar dirasakan warga Surabaya.
Pembedaan dua indikator ini penting agar evaluasi kinerja pejabat tidak berhenti pada laporan administratif semata.
Kaitan dengan Layanan Warga
Kepemimpinan di setiap perangkat daerah dikaitkan langsung dengan kualitas layanan berdasarkan siklus hidup warga, mulai dari layanan kependudukan hingga kesehatan.
Transparansi indikator kinerja diharapkan dapat mencegah pergantian pejabat dibaca semata-mata sebagai keputusan politik di internal pemerintahan.
Selama masa transisi kepemimpinan di 13 perangkat daerah tersebut, warga diharapkan tetap dapat mengakses layanan publik tanpa gangguan berarti.
Yang Belum Terungkap ke Publik
Hingga pernyataan ini disampaikan, Pemkot Surabaya belum merinci daftar target tahunan maupun capaian masing-masing perangkat daerah yang mengalami pergantian pimpinan.
Mekanisme penilaian yang dipakai untuk menentukan apakah seorang kepala dinas berhasil atau gagal mencapai target juga belum dijabarkan secara terbuka.
Evaluasi berikutnya idealnya dapat membandingkan kualitas pelayanan sebelum dan sesudah pergantian pejabat, tanpa harus membuka data personal yang bersifat rahasia.
Warga Surabaya dapat menilai keberhasilan kebijakan ini dari pengalaman mereka sendiri saat mengakses layanan di perangkat daerah yang baru saja berganti pimpinan.
Praktik mengevaluasi kinerja kepala perangkat daerah berdasarkan capaian target bukan hal baru dalam tata kelola pemerintahan kota, dan kerap dipakai sebagai salah satu alat ukur akuntabilitas birokrasi.
Di berbagai daerah, laporan capaian kinerja biasanya disusun dalam dokumen perencanaan dan evaluasi anggaran tahunan yang dapat diakses publik melalui kanal keterbukaan informasi pemerintah daerah.
Warga Surabaya dapat ikut memantau proses transisi kepemimpinan di perangkat daerah yang baru berganti melalui layanan pengaduan dan kanal informasi resmi yang disediakan Pemkot Surabaya.



