Kunjungan ke Pendopo Jember
Komisi D DPRD Jawa Timur mendatangi Pendopo Wahyawibawagraha di Jember untuk bertemu langsung dengan pemerintah kabupaten.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi D Abdul Halim, politikus Fraksi Gerindra yang duduk di Dapil Jawa Timur XIV meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Mereka diterima Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran perangkat daerah dan unsur teknis provinsi.
Kunjungan ini masuk agenda pengawasan tingkat provinsi, bukan karena Jember termasuk dapil Abdul Halim.
Dua Masalah yang Diangkat
Ada dua isu besar yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.
Pertama, kondisi jalan berstatus provinsi yang dinilai rusak dan menyulitkan warga.
Kedua, aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Jember.
Kedua persoalan ini saling terkait karena lalu lintas kendaraan angkutan tambang berpotensi mempercepat kerusakan jalan.
Dampak bagi Warga Sehari-hari
Bagi masyarakat, perbedaan status administratif jalan sering tidak terlihat.
Jalan yang rusak tetap menghambat perjalanan sehari-hari.
Kondisi ini menaikkan biaya angkut hasil pertanian sekaligus memperbesar risiko kecelakaan.
Ongkos perawatan kendaraan warga pun ikut membengkak akibat jalan yang rusak.
Meski begitu, kewenangan perbaikan bergantung pada status jalan, apakah menjadi tanggung jawab kabupaten atau provinsi.
Isu Tambang Perlu Kehati-hatian
Penyebutan aktivitas tambang sebagai ilegal perlu ditopang pemeriksaan menyeluruh.
Pemeriksaan itu mencakup status izin, lokasi, komoditas, dan pelaku usaha yang terlibat.
Pemerintah daerah berwenang mendata dampak lingkungan dan kerusakan jalan akibat aktivitas tambang.
Sementara itu, perizinan pertambangan serta penegakan hukum menjadi ranah otoritas lain di luar kewenangan Komisi D.
Posisi Abdul Halim sebagai Wakil Rakyat
Posisi Abdul Halim dalam kunjungan ini perlu dipahami dalam kerangka representasi legislatif.
Ia menjabat Ketua Komisi D bidang pembangunan dari Fraksi Gerindra.
Ia terpilih dari Dapil Jawa Timur XIV yang mencakup empat kabupaten di Madura.
Kunjungan kerja ke Jember ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi D untuk seluruh Jawa Timur, bukan karena keterkaitan dengan dapil pribadinya.
Yang Ditunggu Warga Jember
Hasil pertemuan ini diharapkan berlanjut ke tindak lanjut yang konkret.
Di antaranya daftar ruas jalan prioritas, hasil inspeksi lapangan, dan kejelasan sumber pembiayaan perbaikan.
Untuk isu tambang, warga menanti kejelasan lokasi, status perizinan, dan dampak lingkungan yang ditemukan di lapangan.
Pihak yang terlibat dalam tindak lanjut ini meliputi Pemkab Jember, Dinas PU Bina Marga Jawa Timur, dan Dinas ESDM Jawa Timur.
Keberhasilan pertemuan ini nantinya akan terlihat dari berkurangnya titik jalan rusak dan adanya kepastian hukum bagi desa-desa yang terdampak aktivitas tambang.
Warga Jember tentu berharap kunjungan Komisi D ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata.
Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya bukan banyaknya pernyataan yang disampaikan dalam pertemuan.
Tertibnya angkutan tambang dan berkurangnya kerusakan jalan menjadi bukti nyata yang bisa dirasakan langsung oleh warga sehari-hari.



