Biro Baru Diminta Tak Sekadar Struktur
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah, meminta pembentukan Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD diikuti perubahan nyata dalam pengawasan.
Ia menyambut baik pembentukan biro tersebut, tetapi mengingatkan agar unit baru itu tidak berhenti pada perubahan struktur organisasi.
Athoillah, yang akrab disapa Gus Atho’, mengatakan mandat, kewenangan, dan indikator kinerja biro perlu dijelaskan sejak awal.
Manfaat Baru Terbukti Lewat Hasil
“Manfaat biro baru ini baru terbukti jika mampu mengubah berbagai catatan negatif dari Pansus BUMD,” katanya.
Ia mendorong rekomendasi DPRD diterjemahkan ke keputusan manajemen yang dapat diuji, diaudit, dan dilaporkan kepada publik serta legislatif.
Angka Kontribusi dan Tata Kelola
Menurut data yang dikutip, Bank Jatim menyumbang sekitar 86 persen dari total dividen BUMD Jawa Timur.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dalam RAPBD 2027 direncanakan sebesar Rp496,25 miliar, sekitar 2,8 persen dari target PAD Jatim Rp17,707 triliun.
Selain itu, terdapat piutang dividen PT Jatim Grha Utama senilai Rp4,72 miliar yang disebut tertunggak sejak 2019.
Angka proyeksi RAPBD adalah rencana anggaran, bukan realisasi penerimaan yang sudah terjadi.
Usulan untuk Biro Baru
Athoillah mengusulkan biro memiliki peran substantif dalam menilai indikator kinerja utama serta menelaah rencana kerja dan anggaran perusahaan.
Ia mendorong peta jalan pembenahan dengan target dan tenggat jelas, laporan triwulanan, serta seleksi direksi dan komisaris yang transparan.
Untuk BLUD, ia menyebut ukuran seperti standar pelayanan minimal, waktu tunggu, dan tindak lanjut pengaduan sebagai bagian evaluasi.
Menanti Mekanisme Resmi
Tahap berikutnya yang dapat dipantau adalah penetapan mandat biro, indikator evaluasi, dan pelaporan berkala yang dapat dibandingkan.
Sampai pemerintah menetapkan mekanisme itu, permintaan Fraksi PKB tetap berupa dorongan politik dan pengawasan dari legislatif.
Pengawasan yang terbuka dapat membantu DPRD dan warga menilai apakah perubahan organisasi ini menghasilkan tindak lanjut nyata.
Pengawasan BUMD di Berbagai Provinsi
Pembentukan unit khusus pengelolaan BUMD dan BLUD menjadi tren di sejumlah provinsi untuk memperkuat pengawasan terhadap badan usaha milik daerah.
Pansus BUMD DPRD Jatim sebelumnya telah menyoroti sejumlah catatan terkait kinerja dan tata kelola badan usaha daerah.
Kontribusi dividen yang masih didominasi satu entitas seperti Bank Jatim sering dijadikan alasan agar BUMD lain didorong lebih produktif.
Transparansi laporan keuangan dan kinerja BUMD menjadi salah satu syarat penting agar pengawasan legislatif dapat berjalan efektif.
DPRD Jatim diperkirakan akan terus memantau laporan keuangan BUMD pada rapat-rapat komisi berikutnya sebagai bagian fungsi pengawasan legislatif.
Masyarakat juga dapat mengakses laporan kinerja BUMD melalui kanal resmi Pemprov Jatim untuk memahami perkembangan tata kelola badan usaha daerah.



