Dukungan Moratorium Izin Baru
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mendukung langkah pemerintah kota menghentikan sementara penerbitan izin rumah hiburan umum atau RHU baru.
Ia menilai moratorium dapat menjadi pintu untuk menata pengawasan peredaran minuman beralkohol sekaligus mendorong penyusunan peraturan daerah khusus.
Gagasan ini menyentuh isu keselamatan, ketertiban, ekonomi malam, dan kepastian usaha sekaligus.
Moratorium Bukan Solusi Tunggal
Moratorium pada dasarnya hanya menghentikan penambahan izin baru.
Langkah ini tidak otomatis memperbaiki kepatuhan tempat usaha yang sudah beroperasi.
Pemerintah kota perlu mempublikasikan jumlah RHU berizin, jenis izin, lokasi, pelanggaran yang pernah ditemukan, dan tindak lanjutnya.
Data itu menjadi dasar untuk menilai apakah masalah utamanya berasal dari kekosongan aturan, lemahnya pemeriksaan, atau ketidakpatuhan pelaku usaha.
Rancangan Perda Harus Presisi
Arif mendorong rancangan perda yang mengatur pembatasan dan pengendalian minuman beralkohol serta tanggung jawab tempat usaha.
Usulan itu perlu dirumuskan secara presisi, mencakup kategori produk, jam penjualan, verifikasi usia, standar penyimpanan, penelusuran pita cukai, sanksi, dan kewenangan petugas.
Aturan yang kabur dapat membuka penafsiran berbeda atau penindakan yang tidak konsisten di lapangan.
Tahapan dan partisipasi publik dalam pembentukan perda ini juga perlu dijelaskan secara terbuka.
Pelaku usaha, pekerja, warga sekitar, organisasi kesehatan, aparat, dan kelompok perlindungan anak memiliki sudut pandang berbeda yang layak didengar.
Nasib Pekerja Tak Boleh Terlupakan
Aspek ketenagakerjaan tidak boleh hilang dari pembahasan kebijakan ini.
RHU menyerap pekerja keamanan, kebersihan, pertunjukan, makanan, transportasi, dan jasa lain.
Penertiban usaha yang terbukti melanggar harus tegas, tetapi pekerja yang tidak terlibat pelanggaran membutuhkan kepastian hak.
Pemerintah dapat menyiapkan mekanisme pengaduan upah, informasi status usaha, dan skema transisi bila sebuah tempat ditutup.
Pengawasan Butuh Koordinasi Lintas Instansi
Pengawasan minuman ilegal memerlukan koordinasi dengan kepolisian, bea cukai, dinas perdagangan, dan dinas kesehatan.
Satpol PP tidak bisa bekerja sendirian dalam urusan ini.
Pemeriksaan harus memiliki prosedur, dokumentasi barang, laboratorium bila diperlukan, dan jalur keberatan yang jelas.
Penutupan tempat usaha merupakan tindakan berat yang harus didasarkan pada bukti serta tahapan hukum yang dapat diuji.
Ujian bagi Wakil Dapil Surabaya 3
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Surabaya 3, Arif Fathoni perlu menunjukkan bagaimana usulan ini menjawab keluhan wilayah pemilihnya sekaligus kepentingan kota secara keseluruhan.
DPRD dapat meminta evaluasi berkala dengan indikator jumlah pelanggaran, produk tanpa izin, insiden keselamatan, serta kepatuhan verifikasi usia.
Moratorium akan bernilai bila menjadi masa audit dan perbaikan, bukan sekadar jeda tanpa arah.
Publik perlu mengetahui kapan kebijakan ini dievaluasi dan kondisi apa yang memungkinkan izin dibuka kembali.
Dengan ukuran yang terbuka, Surabaya dapat melindungi warga tanpa menciptakan ketidakpastian permanen bagi usaha yang patuh.
Langkah Arif Fathoni ke depan akan lebih terukur bila berujung pada dokumen kebijakan, rapat terbuka, serta laporan kepatuhan dan pengaduan warga, bukan sekadar dukungan politik terhadap sebuah wacana.



