Polres Trenggalek Tanam Pohon dan Lepas Satwa Dilindungi di Kawasan Mata Air Sumbergedong

Oleh Redaksi 3 mnt baca
Ilustrasi realistis editorial mengenai konservasi mata air Sumbergedong Trenggalek, tanpa teks atau logo.
Ilustrasi/Jatimverse.id

Kepolisian Resor Trenggalek bersama Perhutani dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA menanam vegetasi serta melepas satwa dilindungi di kawasan mata air Sumbergedong.

Lokasi di Kaki Hutan Gandusari

Kegiatan konservasi ini berlangsung di mata air Sumbergedong, Dusun Pundensari, Desa Gandusari, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, dengan keterangan resmi disampaikan pada 7 Oktober 2026 pukul 08.27 WIB.

Pohon beringin dipilih dalam kegiatan penanaman ini karena kemampuan perakarannya yang dapat membantu mengikat air tanah di kawasan mata air.

Vegetasi dan Satwa yang Dilepas

Vegetasi yang ditanam dalam kegiatan ini meliputi 20 pohon beringin, lima pohon salam, dan lima pohon jambu di sekitar kawasan mata air Sumbergedong.

Satwa yang dilepasliarkan dalam kegiatan ini adalah satu ekor burung pancawarna dan tiga ekor gelatik Jawa, dua jenis satwa yang berstatus dilindungi di Indonesia.

Komitmen Berkelanjutan

“Kami memastikan kegiatan ini bukan sekadar seremonial belaka. Polres Trenggalek Polda Jatim berkomitmen untuk mereplikasi agenda serupa di berbagai titik sumber mata air dan kawasan hutan kritis lainnya secara berkelanjutan,” tegas AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, Kapolres Trenggalek.

Rilis resmi menyebutkan bahwa 67 persen wilayah Trenggalek berada dalam naungan Perhutani, sementara 54 persen wilayahnya berstatus kawasan hutan resmi.

Ukuran Keberhasilan Jangka Panjang

Keberhasilan program penanaman pohon semacam ini idealnya diukur dari persentase tanaman yang masih hidup setelah musim berganti, bukan sekadar jumlah bibit yang ditanam pada hari kegiatan.

Pelepasliaran satwa dilindungi juga memerlukan kesesuaian habitat yang memadai serta pengawasan berkelanjutan terhadap potensi perburuan liar di kawasan tersebut.

Konservasi di kawasan hulu seperti ini berkaitan langsung dengan risiko kekeringan saat musim kemarau serta risiko banjir dan tanah longsor ketika musim hujan tiba.

Replikasi program konservasi ke titik-titik mata air dan kawasan hutan kritis lain di Trenggalek sebaiknya menggunakan data peta mata air yang sudah tersedia secara resmi.

Program konservasi berbasis kepolisian semacam ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga kawasan hulu yang menjadi penghasil air bagi warga Trenggalek.

Pelibatan BBKSDA dalam pelepasliaran satwa dilindungi menunjukkan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada penanaman pohon, tetapi juga pada pemulihan ekosistem secara lebih luas.

Warga di sekitar kawasan hutan Gandusari diharapkan turut menjaga kelangsungan program konservasi ini, termasuk melaporkan apabila ditemukan indikasi perburuan satwa dilindungi di kawasan tersebut.

Replikasi program serupa di titik-titik mata air lain di Trenggalek diharapkan dapat terus berjalan seiring komitmen yang telah disampaikan Polres Trenggalek.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek diharapkan terus mendukung replikasi program konservasi mata air semacam ini ke kawasan hutan kritis lain yang belum tersentuh.

Kolaborasi antara Polres, Perhutani, dan BBKSDA diharapkan menjadi model kerja sama lintas lembaga yang dapat diadaptasi daerah lain dalam menjaga kelestarian sumber air bersih.

Masyarakat sekitar kawasan hutan juga diimbau turut menjaga tanaman yang baru ditanam agar tingkat keberhasilan hidupnya dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.

Wilayah: Mataraman