Bimbingan Teknis bagi Pegawai Pengadaan
Pegawai pengadaan di Kabupaten Bojonegoro mengikuti bimbingan teknis implementasi katalog elektronik pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Materi bimbingan berfokus pada mekanisme mini kompetisi yang dijalankan oleh kelompok kerja pemilihan dalam sistem katalog elektronik.
Narasumber dan Rujukan Aturan
Andi Darmawan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini.
Pelaksanaan mini kompetisi merujuk pada Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme pengadaan lewat katalog elektronik.
Bukan Sekadar Harga Terendah
Harga terendah dalam sebuah penawaran tidak selalu identik dengan nilai terbaik bila spesifikasi, ongkos kirim, waktu pengiriman, dan layanan purnajual berbeda.
Mini kompetisi dirancang untuk memberi ruang perbandingan penawaran pada komoditas yang sudah tersedia dalam katalog elektronik.
Transparansi Jadi Kunci
Transparansi pengadaan membutuhkan jejak keputusan yang bisa diaudit, termasuk kriteria, peserta, harga, dan alasan pemilihan pemenang.
Pelatihan semacam ini perlu diterjemahkan menjadi prosedur kerja yang seragam agar tidak ada perbedaan tafsir antarkelompok kerja pengadaan.
Hasil yang Masih Ditunggu
Rilis resmi belum memuat contoh paket pengadaan, nilai transaksi, jumlah peserta, atau hasil evaluasi pemahaman peserta bimtek.
Liputan lanjutan dapat menguji beberapa paket pengadaan pertama setelah bimtek ini dan membandingkan efisiensinya dengan metode sebelumnya.
Keberhasilan program ini pada akhirnya akan terlihat dari praktik nyata pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Pengawasan publik tetap diperlukan agar transparansi yang digaungkan dalam pelatihan benar-benar diterapkan pada transaksi pengadaan sehari-hari.
Digitalisasi Pengadaan Daerah
Katalog elektronik menjadi salah satu instrumen utama pemerintah pusat untuk mendorong pengadaan barang dan jasa yang lebih cepat dan transparan di daerah.
Bojonegoro termasuk daerah yang terus didorong meningkatkan penggunaan katalog elektronik dibanding metode tender konvensional yang memakan waktu lebih panjang.
Keberadaan mini kompetisi diharapkan memberi ruang persaingan sehat antarpenyedia barang dan jasa yang sudah terdaftar dalam katalog.
Keterampilan pegawai pokja pemilihan dalam menjalankan mekanisme ini akan menentukan kecepatan realisasi anggaran pengadaan di berbagai perangkat daerah.
Dengan pelatihan berkelanjutan seperti ini, Bojonegoro berharap bisa mempercepat proses pengadaan tanpa mengorbankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pelibatan asosiasi penyedia barang dan jasa lokal dalam sosialisasi lanjutan juga dinilai penting agar manfaat katalog elektronik dirasakan pelaku usaha di Bojonegoro.
Pemerintah daerah lain di Jawa Timur juga mulai menerapkan pendekatan serupa, sehingga pertukaran praktik baik antardaerah bisa mempercepat adopsi sistem katalog elektronik secara menyeluruh.
Pendampingan berkelanjutan dari LKPP diharapkan terus berlanjut, mengingat regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah kerap diperbarui menyesuaikan kebutuhan transparansi dan efisiensi anggaran.
Evaluasi dampak pelatihan ini terhadap kecepatan realisasi anggaran daerah akan menjadi ukuran nyata keberhasilan program bimbingan teknis katalog elektronik di Bojonegoro.



