Evaluasi Pajak Desa Jambearum Jember Pakai Pendekatan Langsung ke Petani di Kaki Gunung Raung

Oleh Redaksi 3 mnt baca
Ilustrasi realistis editorial mengenai evaluasi pajak desa di Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Jember, tanpa teks atau logo.
Ilustrasi/Jatimverse.id

Kecamatan Sumberjambe, Jember, mengevaluasi capaian pungutan pajak di Desa Jambearum dan mendorong pendekatan penagihan yang sesuai dengan karakter masyarakat pertanian di wilayah tersebut.

Desa Penghasil Durian

Jambearum dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil durian di Kecamatan Sumberjambe, dengan sebagian besar warganya menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian dan perkebunan.

Pendekatan penagihan pajak secara langsung dinilai relevan diterapkan di wilayah pertanian semacam ini, karena arus pendapatan warga cenderung mengikuti musim panen komoditas unggulan mereka.

Dihadiri Camat dan Kepala Desa

Evaluasi pajak ini melibatkan camat Sumberjambe, unsur pemerintahan kecamatan, serta kepala Desa Jambearum dalam satu forum pertemuan di Balai Desa Jambearum.

Kesadaran membayar pajak di tingkat desa perlu dibangun bersamaan dengan keterbukaan informasi mengenai penggunaan pendapatan pajak bagi layanan desa dan daerah.

Menilai Capaian dan Kesadaran Pajak

Tujuan dari kegiatan evaluasi ini adalah menilai capaian penerimaan pajak sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap kewajiban membayar pajak daerah.

Tanpa adanya angka target dan realisasi yang jelas, publik akan sulit menilai seberapa besar skala masalah tunggakan pajak yang sebenarnya terjadi di desa tersebut.

Belum Ada Rincian Capaian

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai besaran target, realisasi, maupun jumlah tunggakan pajak yang menjadi fokus evaluasi di Desa Jambearum.

Kemudahan layanan pembayaran pajak bisa jadi sama pentingnya dengan kegiatan sosialisasi dalam mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan warga membayar pajak.

Peningkatan penerimaan pajak idealnya dihubungkan dengan peningkatan layanan yang benar-benar dirasakan warga Desa Jambearum dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Karakter wilayah pertanian di kaki Gunung Raung membuat ritme pendapatan warga mengikuti musim panen, sehingga pendekatan penagihan pajak idealnya membedakan antara kendala kemampuan membayar dan keterlambatan informasi semata.

Pendekatan penagihan pajak berbasis karakter wilayah semacam ini mulai banyak diterapkan pemerintah kecamatan di berbagai daerah dengan basis ekonomi pertanian dan perkebunan.

Desa-desa penghasil komoditas pertanian musiman seperti Jambearum umumnya membutuhkan pendekatan penagihan pajak yang lebih fleksibel dibandingkan desa dengan basis ekonomi non-pertanian.

Kesadaran membayar pajak daerah di tingkat desa biasanya meningkat seiring dengan transparansi penggunaan dana pajak untuk pembangunan infrastruktur maupun layanan publik di tingkat desa.

Evaluasi serupa diperkirakan akan terus dilakukan di desa-desa lain Kecamatan Sumberjambe untuk memastikan capaian penerimaan pajak daerah sesuai dengan target yang ditetapkan.

Camat Sumberjambe diharapkan terus memantau perkembangan realisasi pajak di seluruh desa dalam wilayah kecamatannya hingga akhir tahun anggaran berjalan.

Pemerintah Kabupaten Jember diharapkan terus mendorong evaluasi pajak berbasis karakter wilayah semacam ini ke desa-desa lain dengan basis ekonomi pertanian serupa.

Kanal pembayaran pajak yang mudah diakses petani diharapkan dapat mengurangi keterlambatan pembayaran yang selama ini kerap terjadi akibat minimnya informasi maupun jarak tempuh ke kantor pelayanan.

Kepala Desa Jambearum juga diharapkan terus menyosialisasikan manfaat pajak daerah kepada warga agar kesadaran membayar pajak terus meningkat dari tahun ke tahun.

Wilayah: Tapal Kuda