Tim Kecamatan Sukorambi, Jember, menyerahkan dokumen kependudukan langsung kepada warga lanjut usia di Desa Klungkung melalui program layanan jemput bola bernama Peta Cinta.
Diantar Sampai ke Rumah
Dokumen kependudukan tersebut diantar langsung ke rumah Matkoso, warga yang tinggal di RT 001/RW 005, Dusun Krajan, Desa Klungkung.
Dokumen kependudukan menjadi pintu masuk bagi warga untuk mengakses berbagai layanan penting, mulai dari layanan kesehatan, bantuan sosial, perbankan, hingga pemenuhan hak sipil lainnya.
Melibatkan Perangkat Desa
Tim kecamatan yang bertugas hadir bersama kepala desa, perangkat desa, serta ketua RT dan RW setempat saat menyerahkan dokumen kependudukan kepada warga.
Program jemput bola semacam ini membantu warga lanjut usia atau warga yang kesulitan menjangkau kantor layanan kependudukan untuk tetap bisa mengurus dokumen mereka.
Menuntaskan Hambatan hingga Tingkat Desa
Program ini diarahkan untuk menuntaskan berbagai hambatan administrasi kependudukan sampai ke tingkat desa, dengan melibatkan peran aktif RT dan RW dalam mendata warga yang membutuhkan.
Pendataan proaktif oleh RT dan RW dapat menemukan kasus-kasus tersembunyi yang selama ini belum terjangkau layanan, namun tetap harus menjaga kerahasiaan data pribadi warga.
Belum Dirinci Jenis Dokumen
Rilis resmi belum menjelaskan secara spesifik jenis dokumen kependudukan yang diserahkan kepada Matkoso, lama proses pengurusan, maupun kendala awal yang sempat dialami penerima.
Keberhasilan program Peta Cinta ke depan akan dinilai dari jumlah kasus yang berhasil diselesaikan serta waktu penyelesaian setiap kasus yang dilaporkan warga.
Kasus Matkoso dapat menjadi pintu masuk untuk memeriksa apakah masih ada warga lanjut usia lain di Kecamatan Sukorambi yang menghadapi hambatan serupa dalam mengurus dokumen kependudukan mereka.
Data agregat warga yang masih terkendala dokumen kependudukan, tanpa membuka informasi pribadi, akan membantu pemerintah kecamatan menentukan rute jemput bola selanjutnya.
Program jemput bola layanan kependudukan semacam ini mulai banyak diterapkan pemerintah kecamatan di berbagai daerah untuk menjangkau warga lanjut usia maupun warga dengan keterbatasan mobilitas.
Kolaborasi antara kecamatan, perangkat desa, dan pengurus RT/RW menjadi kunci keberhasilan program semacam ini dalam menjangkau warga yang sebelumnya kesulitan mengurus dokumen kependudukan secara mandiri.
Pengalaman di Desa Klungkung dapat menjadi rujukan bagi desa lain di Kecamatan Sukorambi maupun kecamatan tetangga untuk mereplikasi program layanan jemput bola yang serupa.
Warga yang memiliki anggota keluarga lanjut usia dengan kendala serupa dapat menyampaikan informasi kepada perangkat desa maupun kecamatan setempat agar turut mendapatkan layanan jemput bola ini.
Pemerintah Kabupaten Jember diharapkan terus mendorong replikasi program layanan jemput bola semacam Peta Cinta ke kecamatan-kecamatan lain yang memiliki banyak warga lanjut usia.
Keterlibatan aktif perangkat desa dalam mendata warga yang membutuhkan layanan jemput bola akan sangat menentukan kecepatan penanganan kasus serupa di masa mendatang.
Disdukcapil Jember juga diharapkan menyediakan kanal pelaporan khusus bagi keluarga yang ingin mengajukan layanan jemput bola bagi anggota keluarga lanjut usia mereka.



