Panja Sepakati Susunan RUU Satu Data
Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia menyepakati susunan rancangan yang terdiri atas 20 bab dan 141 pasal.
Perkembangan ini disampaikan dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR RI di Senayan, Jakarta.
Rapat berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026.
Pembagian Peran Antartingkat Pemerintahan
Ketua Panja RUU Satu Data Indonesia sekaligus Wakil Ketua Baleg, Sturman Panjaitan, menjelaskan pembagian peran dalam rancangan.
Pembahasan memuat hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemerintah desa atau kelurahan dalam produksi dan pengelolaan data.
Kutipan Ketua Panja
“Dalam pengaturannya, RUU SDI juga membagi kewenangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa atau Kelurahan dalam memproduksi serta mengelola data,” kata Sturman Panjaitan mengenai isi rancangan.
Materi yang Dibahas
Materi yang dibahas mencakup standar, metadata, referensi, dan katalog data.
Data juga dihubungkan dengan kebutuhan perencanaan, fiskal, anggaran, dan bantuan sosial.
Informasi ini tetap ditempatkan sebagai isi rancangan; artikel ini tidak menyatakan undang-undang telah diundangkan atau sebuah lembaga baru sudah terbentuk.
Relevansi bagi Jawa Timur
Relevansi bagi Jawa Timur terletak pada keterlibatan pemerintahan daerah dalam materi tersebut.
Namun, tidak tersedia pengumuman tentang pelaksanaan khusus di kabupaten atau kota Jawa Timur.
Lokasi kejadian tetap Jakarta agar pembaca tidak mengira rapat berlangsung di daerah yang terkena kemungkinan pengaruh kebijakan.
Rancangan Bukan Aturan yang Berlaku
Dalam pembacaan redaksi, perbedaan antara rancangan dan aturan yang berlaku menjadi hal paling penting.
Kesepakatan susunan merupakan perkembangan pembahasan.
Ia belum dapat digunakan untuk menyatakan warga mempunyai kewajiban administratif baru atau perangkat daerah harus menjalankan prosedur tertentu pada hari yang sama.
Membedakan Pengumpulan dan Penggunaan Data
Pertanyaan mengenai data juga memerlukan pembedaan antara pengumpulan dan penggunaan.
Sebuah catatan dapat tersedia, tetapi pengguna perlu memahami apa yang dicatat, kapan diperbarui, dan bagaimana dibandingkan dengan catatan lain.
Perhatian pada standar dan keterangan pendamping data tidak berarti seluruh masalah sudah selesai.
Contoh Perbandingan Data yang Keliru
Contoh konseptualnya ialah dua laporan dengan nama angka yang tampak sama, tetapi memakai periode berbeda.
Menggabungkannya tanpa penjelasan dapat menghasilkan perbandingan keliru.
Contoh ini bukan temuan tentang sistem data suatu daerah di Jawa Timur, melainkan cara membaca rancangan dengan hati-hati.
Tahap Pembahasan yang Perlu Dipantau
Bagi pembaca daerah, tindak lanjut yang berguna adalah memeriksa bagaimana materi yang akhirnya disepakati menjelaskan tanggung jawab setiap tingkat pemerintahan.
Pemeriksaan harus memakai naskah final dan tahap hukum yang benar, bukan menganggap ringkasan rapat sebagai aturan operasional.
Dengan menjaga status rancangan tetap jelas, pembaca dapat mengikuti proses kebijakan satu data ini tanpa menerima kewajiban atau hasil yang belum ditetapkan.



