ASN Masih Tercatat Terima Bansos, Dinsos Jatim Ungkap Pentingnya Pemutakhiran Data

Oleh Redaksi 3 mnt baca
Petugas sosial membandingkan dua basis data pada monitor dengan berkas verifikasi di meja
Ilustrasi/Jatimverse.id

Temuan Dinas Sosial Jatim

Dinas Sosial Jawa Timur mengungkap masih ada aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Temuan ini menunjukkan persoalan yang lebih luas daripada sekadar kesalahan satu daftar data.

Data kesejahteraan warga memang terus berubah, mulai dari orang mendapat pekerjaan baru, pindah alamat, hingga mengalami penurunan pendapatan.

Bila perubahan itu tidak segera masuk ke basis data program bantuan, bantuan bisa saja diterima orang yang sudah tidak memenuhi syarat.

Kenapa Status ASN Jadi Sorotan

Status ASN biasanya menjadi indikator kuat untuk pemeriksaan ulang penerima bantuan sosial.

Alasannya, ASN memiliki pendapatan tetap dari negara dan pada umumnya dilarang menerima bantuan yang ditujukan bagi rumah tangga miskin.

Namun perlu dibedakan antara nama yang “tercatat dalam data”, “ditetapkan sebagai penerima”, dan “benar-benar menerima pencairan”.

Satu nama bisa saja tetap muncul di basis data lama meski sudah diblokir pada tahap penyaluran dana.

Bagaimana Data Dimutakhirkan

Pemutakhiran data yang baik membutuhkan pencocokan dari beberapa sumber sekaligus.

Di antaranya nomor induk kependudukan, data kepegawaian, status keluarga, dan hasil verifikasi lapangan.

Pencocokan otomatis membantu menemukan anomali data, tapi tidak boleh menjadi satu-satunya dasar untuk menghapus penerima.

Kesalahan administrasi seperti nama yang sama atau perubahan susunan keluarga bisa saja menghasilkan tanda yang keliru.

Dua Dampak Masalah Salah Sasaran

Masalah salah sasaran dalam penyaluran bansos memiliki dua dampak nyata.

Pertama, anggaran bantuan tidak sampai kepada warga yang sebenarnya paling membutuhkan.

Kedua, kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial ikut menurun.

Pemerintah perlu memeriksa apakah ada unsur kesengajaan, kelalaian pelaporan, atau murni kesalahan sistem di balik temuan ini.

Jalur Pengaduan bagi Warga

Warga yang menemukan data penerima bansos tidak akurat dapat melapor ke pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Dinas sosial kabupaten/kota dan kanal pengaduan program juga terbuka menerima usulan perbaikan data.

Setiap pengaduan idealnya memperoleh nomor registrasi, status penanganan, dan batas waktu jawaban yang jelas.

Bukti yang diminta dari pelapor pun harus realistis agar warga miskin tidak terhalang proses birokrasi yang rumit.

Langkah Perbaikan ke Depan

Dinsos Jatim akan diminta menjelaskan lebih lanjut jumlah ASN yang teridentifikasi, program bansos terkait, dan periode data yang digunakan.

Perlu juga diketahui berapa banyak warga yang sempat dicoret dari daftar lalu dipulihkan setelah mengajukan sanggahan.

Ukuran keberhasilan perbaikan bukan sekadar banyaknya nama yang dihapus dari daftar.

Ketepatan sasaran yang meningkat tanpa menghilangkan hak keluarga rentan menjadi indikator yang lebih bermakna bagi warga Jawa Timur.

Audit berkala ke depan perlu menguji dua arah sekaligus, yaitu penerima yang seharusnya tidak masuk daftar dan warga berhak yang justru belum tercakup.

Bila pemerintah hanya mengejar pembersihan daftar semata, angka penerima bantuan bisa turun tanpa benar-benar meningkatkan keadilan bagi warga miskin.

Wilayah: Surabaya Raya