Pendaftaran Agen Perlinsos Dibuka, Ini Batas Perannya agar Tak Disalahgunakan

Oleh Redaksi 3 mnt baca
Relawan muda mendampingi seorang lansia menggunakan ponsel di meja komunitas tanpa menampilkan data pribadi
Ilustrasi/Jatimverse.id

Pendaftaran Agen Perlindungan Sosial resmi dibuka bagi warga yang ingin membantu tetangga masuk ke sistem pendataan bantuan sosial. Proses dilakukan secara daring melalui portal Kementerian Sosial dan memerlukan Identitas Kependudukan Digital sebelum berlanjut ke tahap verifikasi.

Membantu, Bukan Menjamin

Gagasan dasarnya sederhana: warga yang memahami lingkungan sekitar bisa membantu menjembatani tetangga rentan dengan layanan pemerintah.

Namun peran ini harus dijelaskan tegas sejak awal. Agen bukan petugas berwenang menetapkan penerima bantuan, dan tidak bisa menjamin pengajuan akan disetujui karena keputusan tetap bergantung pada verifikasi data serta ketentuan program.

Menutup Celah Penyalahgunaan

Batas peran ini penting karena warga miskin kerap menjadi sasaran pungutan liar, janji palsu, atau tekanan untuk menyerahkan data pribadi. Setiap materi sosialisasi seharusnya menegaskan bantuan administrasi tidak boleh diperjualbelikan.

Hambatan warga di lapangan tidak selalu soal dokumen. Ada lansia yang belum terbiasa memakai gawai, penyandang disabilitas yang butuh pendampingan, hingga pekerja informal dengan kondisi ekonomi yang cepat berubah.

Agen yang baik semestinya mengenali kebutuhan berbeda-beda ini tanpa membuat warga merasa diperlakukan sebagai objek pendataan semata.

Data Pribadi Jadi Titik Rawan

NIK, alamat, foto identitas, dan kondisi sosial-ekonomi termasuk data yang rawan disalahgunakan. Calon agen perlu pelatihan soal keamanan akun, larangan berbagi kata sandi atau kode OTP, dan cara mengenali laman palsu.

Warga juga harus punya kanal untuk melaporkan agen yang meminta uang, mengintimidasi, atau memakai data di luar tujuan pelayanan.

Peran Pemerintah Desa

Pemerintah desa dan kelurahan sebaiknya mengetahui siapa saja agen yang telah lolos verifikasi di wilayahnya, tanpa mengambil alih proses secara partisan. Daftar yang bisa dikonfirmasi akan membantu warga membedakan pendamping resmi dari calo.

Evaluasi berkala perlu melihat bukan hanya jumlah pengajuan, tetapi juga tingkat koreksi data, waktu penyelesaian, dan jangkauan kelompok yang selama ini tertinggal.

Balai desa dapat menjadi titik informasi resmi bagi warga yang ragu apakah seseorang benar-benar terdaftar sebagai agen atau bukan.

Layanan Harus Tetap Gratis

Program layanan seperti ini seharusnya tidak menimbulkan kesan bahwa pendaftaran lewat agen otomatis menghasilkan bantuan. Insentif agen, jika ada, juga perlu diumumkan terbuka agar tidak muncul pungutan informal di lapangan.

Tanpa desain pembiayaan yang jelas, relawan bisa terbebani atau justru terdorong meminta biaya kepada warga. Agen Perlinsos akan berguna bila menjadi pendamping yang aman dan transparan, bukan gerbang baru yang menambah beban warga.

Evaluasi program setelah berjalan beberapa bulan perlu melibatkan suara penerima manfaat, bukan hanya laporan administratif dari pihak penyelenggara semata, agar perbaikan layanan benar-benar berpihak pada warga rentan.

Pemerintah pusat dan daerah juga perlu menyediakan saluran pengaduan yang mudah dijangkau warga desa, termasuk nomor telepon atau kanal pesan singkat yang tidak mengharuskan kunjungan tatap muka setiap saat.

Wilayah: Surabaya Raya