Delapan Penghargaan FESyar Menjadi Ujian Konsistensi Ekonomi Syariah Kota Mojokerto

Oleh Redaksi 3 mnt baca
Pelaku UMKM menata produk makanan di pasar modern kecil dengan kemasan ramah lingkungan
Ilustrasi/Jatimverse.id

Juara Umum Dua Tahun Berturut-turut

Kota Mojokerto kembali menjadi juara umum Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa untuk dua tahun berturut-turut.

Kota ini meraih delapan penghargaan dari 14 kategori yang diperlombakan pada ajang tersebut.

Tiga di antara delapan penghargaan itu adalah juara pertama untuk kategori Ekonomi Hijau Berkelanjutan, Rencana Aksi Daerah, dan Inovasi Sektor Ekonomi Syariah.

Capaian ini memberikan modal reputasi bagi Kota Mojokerto, sekaligus menaikkan tuntutan agar hasilnya dapat dibuktikan dalam kehidupan ekonomi warga sehari-hari.

Banyak Pintu Masuk Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah di tingkat kota dapat hadir melalui banyak pintu, mulai dari pembiayaan UMKM hingga sertifikasi halal.

Tata kelola zakat dan wakaf produktif, pasar, kuliner, fesyen, jasa keuangan, serta pengadaan pemerintah juga menjadi bagian dari ekosistem ini.

Rencana aksi daerah dibutuhkan untuk menyatukan program yang selama ini tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah.

Dokumen rencana aksi itu semestinya memuat sasaran, jadwal, anggaran, penanggung jawab, dan indikator yang dapat diperiksa publik.

Tanggung Jawab Lingkungan yang Meluas

Penghargaan ekonomi hijau ini memperluas tanggung jawab pelaku usaha di Kota Mojokerto.

Pelaku usaha tidak hanya dituntut memenuhi standar halal, tetapi juga mengurangi limbah dan memakai energi serta air secara efisien.

Pengelolaan bahan baku secara bertanggung jawab turut menjadi bagian dari standar yang dinilai.

Bagi kota dengan wilayah terbatas seperti Mojokerto, pengelolaan sampah pasar, makanan, dan kemasan dapat menjadi ukuran paling nyata dari komitmen ini.

Inovasi akan bernilai jika menurunkan biaya atau membuka pasar baru, bukan sekadar menambah aplikasi dan acara seremoni.

Menerjemahkan Prestasi ke Akses yang Merata

Delapan penghargaan ini perlu diterjemahkan menjadi akses ekonomi yang lebih merata bagi warga Kota Mojokerto.

Usaha mikro sering menghadapi biaya sertifikasi, pencatatan yang belum rapi, keterbatasan modal, serta kendala pemasaran.

Pemerintah kota dapat menggunakan prestasi ini untuk memperluas pendampingan dan mempertemukan pelaku usaha dengan pembeli.

Kelompok perempuan, pemuda, dan pelaku usaha di lingkungan permukiman perlu terlihat nyata dalam data penerima manfaat program ini.

Konsistensi Lebih Penting dari Gelar

Gelar juara umum ini dapat menjadi alat promosi yang efektif bagi Kota Mojokerto.

Namun konsistensi kebijakan tetap jauh lebih penting dibandingkan sekadar mempertahankan gelar tersebut.

Kota Mojokerto memiliki kesempatan membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan label bagi sektor tertentu saja.

Ekonomi syariah semestinya menjadi cara membangun usaha yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh warga.

Ukuran akhirnya ialah bertambahnya jumlah pelaku usaha yang naik kelas dan manfaat ekonomi yang beredar luas di dalam kota.

Predikat juara umum dua tahun beruntun juga membuka peluang Kota Mojokerto dilirik investor dan mitra dagang yang mencari daerah dengan ekosistem syariah yang matang.

Peluang itu hanya akan terwujud bila layanan pendukung, mulai dari perizinan hingga logistik, ikut ditingkatkan seiring capaian penghargaan ini.

Wilayah: Surabaya Raya