Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mendalami dugaan setoran uang dari sejumlah kantor pertanahan di Jawa Timur kepada oknum di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) provinsi.
Keterangan ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Minggu, 27 September.
Uang Tunai Rupiah dan Asing Disita
Menurut KPK, penyidik menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan nilai keseluruhan ratusan juta rupiah.
Temuan ini didapat saat penyidik menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur pada Kamis, 24 September.
Diduga Terkait Setoran dari Kantor Pertanahan
KPK menduga uang yang ditemukan berkaitan dengan penerimaan dari pemohon layanan pertanahan serta kemungkinan setoran dari kantor pertanahan.
Seluruh keterkaitan ini masih berstatus dugaan yang akan dibuktikan lebih lanjut dalam proses penyidikan.
Berawal dari Kasus di Bogor
Pengembangan penyidikan di Jawa Timur ini berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan pada 14 September dan menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara utama tersebut.
Penggeledahan di Beberapa Lokasi
Penyidik KPK kemudian melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait pengembangan perkara ini.
Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Pertanahan Kota Mojokerto dan Kanwil BPN Jawa Timur.
Menyentuh Kepentingan Layanan Warga
Bagi warga Jawa Timur, dugaan aliran uang di layanan pertanahan ini menyentuh kepentingan yang dekat dengan kepastian biaya dan waktu pengurusan dokumen.
KPK belum menyebutkan layanan spesifik mana yang diduga bermasalah maupun periode pasti terjadinya dugaan setoran tersebut.
Kasus Masih Terus Bergulir
KPK menegaskan pendalaman kasus ini masih terus berjalan setelah rangkaian penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi.
Perkembangan status hukum dan kemungkinan tersangka baru dari Jawa Timur akan menjadi bagian penting yang perlu terus diikuti dalam kasus ini.
Menjaga Prinsip Praduga Tak Bersalah
Proses hukum yang masih berjalan ini mengharuskan publik menahan diri untuk tidak menyimpulkan siapa pun bersalah sebelum ada putusan resmi.
KPK dikenal memiliki mekanisme berjenjang dalam menetapkan status hukum seseorang, mulai dari penyelidikan hingga penetapan tersangka.
Warga yang mengurus layanan pertanahan di Jawa Timur diimbau tetap menggunakan jalur resmi dan melaporkan jika menemui praktik pungutan di luar aturan.
Kanwil BPN Jawa Timur diharapkan memberikan penjelasan resmi kepada publik seiring berjalannya proses penyidikan oleh KPK.
Pengembangan kasus dari Bogor ke Jawa Timur menunjukkan bahwa KPK terus menelusuri jejak dugaan aliran uang di sektor pertanahan lintas provinsi.
Publik di Jawa Timur akan terus memantau perkembangan penyidikan ini hingga KPK mengumumkan kesimpulan resmi dari proses pendalaman yang sedang berjalan.
Barang bukti berupa uang tunai rupiah dan mata uang asing yang disita KPK akan diperiksa lebih lanjut untuk menelusuri asal dan aliran dananya.
KPK menyatakan akan mengumumkan perkembangan kasus ini secara berkala kepada publik seiring berjalannya proses hukum yang berlaku.



